Dalam putusan Senin di Pengadilan Utara California, Hakim Pengadilan Negeri AS William Alsup memberhentikan gugatan class action 5 miliar dolar AS atas dugaan penjualan data Apple Music.
Pengadu Leigh Wheaton, Jill Paul dan Trevor Paul menuntut Apple atas keluhan mereka karena melanggar hukum Rhode Island dan Michigan karena menjual, menyewa, mentransmisikan, atau mengungkapkan informasi pelanggan tanpa persetujuan. Perusahaan Cupertino diduga menjual Apple Music dan iTunes library dan mendengarkan data kepada pihak ketiga, termasuk broker data dan pengembang aplikasi.
Dari laporan AppleInsider:
Keluhan mencatat iTunes memasukkan fitur yang memberi tahu pengguna yang mencoba memberi hadiah lagu kepada pelanggan lain apakah penerima sudah memiliki trek yang diberikan. Fitur tersebut mengungkapkan nama penerima dan riwayat mendengarkan, demikian bunyi keluhan.
Keluhan tersebut mencatat bahwa penggugat mengalami permintaan junk mail dan telepon yang tidak beralasan karena tindakan Apple, yang juga menempatkan mereka pada risiko pencurian identitas. Menurut dokumen pengadilan, Hakim William Alsup berpendapat pada bulan Oktober bahwa ikon surat yang disajikan dalam arsip tidak benar-benar mengungkapkan nama dan alamat pelanggan iTunes..
Namun, ikon surat tidak secara eksplisit mengungkapkan nama, alamat, atau informasi pribadi pelanggan. Ini hanyalah gambar sebuah amplop. Keluhan gagal menjelaskan apa pun tentang mengklik ikon.
Tanpa informasi lebih lanjut, yang tentunya tersedia untuk konsultasi, pesanan ini tidak akan berspekulasi bahwa ikon email secara eksplisit akan mengarah pada nama dan alamat pelanggan Apple.
Atas tuduhan Apple melanggar hak pengguna dengan membiarkan pengembang mengakses metadata, token, dan lagu-lagu berbakat, Alsup mendapati penggugat tidak memberikan bukti yang secara substansial mendukung klaim mereka. “Yang penting, penggugat perlu membuktikan data yang diungkapkan menghubungkan pemilihan musik pengguna dengan informasi pengenal pribadi, persyaratan yang tidak dipenuhi oleh informasi yang dirilis melalui iTunes metadata,” baca laporan AppleInsider.
Berkat fakta bahwa kasus ini telah diberhentikan dengan prasangka, penggugat sekarang dilarang membawa tuntutan yang diubah terhadap Apple dalam tindakan selanjutnya..