Pemerintah Inggris sedang menindak perusahaan teknologi seperti Apple, Google dan Amazon, dengan departemen Keuangan negara mengumumkan perubahan yang akan datang yang akan membebani pendapatan Inggris, terlepas dari apakah mereka ditahan di luar negeri.
Mulai bulan April 2019, otoritas pajak Inggris akan membebankan pajak 20% untuk pendapatan Inggris.
Mereka mengatakan perubahan itu sebagai tanggapan atas kedatangan era digital. Perusahaan seperti Apple, Facebook, Google dan Amazon secara tradisional akan menggeser keuntungan Inggris mereka di luar negeri untuk menghindari membayar pajak Inggris sebanyak-banyaknya (mereka telah mengambil pendekatan yang sama di banyak negara lain).
Kanselir Inggris meluncurkan reformasi pajak pada hari Rabu dalam anggaran 2017 mereka, mengatakan ada "keprihatinan yang lebih luas dalam komunitas bisnis tentang sistem pajak di era digital."
"Bisnis digital multinasional membayar miliaran pound royalti ke yurisdiksi di mana mereka tidak dikenakan pajak," tambah kanselir. "Dan beberapa royalti ini terkait dengan penjualan di Inggris."
Ini hanyalah pengetatan kendali atas pajak untuk perusahaan teknologi.
Uni Eropa telah berjuang dengan Apple dan Irlandia atas kesepakatan pajak kekasih mereka dalam beberapa tahun terakhir, menuntut Irlandia mengumpulkan miliaran pajak tak terbayar.