Kemajuan teknologi pasti bermanfaat dan membawa banyak manfaat bagi semua orang. Selain manfaatnya, pertumbuhan internet juga menyebabkan kerugian dalam bentuk kejahatan dunia maya. Kejahatan dunia maya tidak lain adalah kegiatan ilegal yang dilakukan dengan menggunakan komputer digunakan baik sebagai alat atau target. Ini adalah istilah yang luas dan ada berbagai jenis kejahatan dunia maya di era teknologi canggih saat ini.
Peretas adalah pengganggu yang mengakses sistem komputer Anda tanpa persetujuan Anda. Biasanya, mereka adalah pemrogram komputer yang memiliki pemahaman canggih tentang komputer dan menyalahgunakan pengetahuan mereka. Mereka adalah penggemar teknologi dengan keahlian dalam bahasa pemrograman perangkat lunak. Motif mereka banyak dan peretasan dapat merupakan modifikasi dari perangkat keras atau perangkat lunak untuk menyebabkan kehancuran, membobol sistem untuk mencuri data pribadi dan keuangan, dll. Peretas Black Hat hanya menyebabkan kehancuran, peretas White Hat berusaha membobol sistem dan memperingatkan pemilik. kekurangan. Peretas Gray Hat berada di antara dua kategori ini. Virus komputer adalah program dengan kemampuan menginfeksi program lain. Ini dapat menyebar dengan mudah karena dimungkinkan untuk membuat salinannya sendiri. Program yang berkembang biak seperti virus menyebar dari satu komputer ke komputer lain dan disebut worm. Perangkat lunak berbahaya melampirkan dirinya ke perangkat lunak lain dan beberapa di antaranya adalah Logic Bomb, Bacterium, Time Bomb, Trojan Horse, dll. Program jahat ini memengaruhi data komputer dengan mengubah atau menghapus yang sama. Serangan Salami adalah kejahatan keuangan yang bertujuan mengubah detail yang tidak signifikan sehingga tidak diketahui. Misalnya, seorang karyawan bank memasukkan program ke server bank yang mengurangi sejumlah kecil uang seperti Rs. 5 per bulan dari akun setiap pelanggan. Tidak seorang pun akan melihat debit yang tidak sah tersebut tetapi ini akan membantu karyawan menghasilkan pendapatan yang cukup besar setiap bulan. Phishing mengirim email ke pengguna dengan klaim palsu sebagai perusahaan sah yang didirikan. Tujuannya adalah untuk menipu pengguna dan membuat orang tersebut membagikan data pribadi untuk pencurian identitas. Email tersebut akan dialihkan ke situs web yang meminta untuk berbagi informasi pribadi termasuk detail rekening bank, kata sandi, kartu kredit, dll. Kemudian, detail pengguna akan dicuri dan disalahgunakan. Pembajakan perangkat lunak adalah penyalinan ilegal dari program asli dan distribusi yang sama. Pelanggaran merek dagang, pelanggaran hak cipta, pelanggaran paten, pencurian kode sumber komputer, dll. Dikategorikan dalam pembajakan perangkat lunak. Cyber stalking adalah bentuk kejahatan dunia maya yang semakin meningkat akhir-akhir ini. Ini melibatkan mengikuti seseorang secara online mengumpulkan aktivitas online target dan mengumpulkan detail untuk melecehkan atau mengancam orang tersebut. Ini adalah invasi privasi online target. Serangan DoS adalah upaya eksplisit yang dilakukan oleh penyerang untuk meniadakan layanan kepada pengguna target. Hal ini dilakukan dengan membanjiri sumber daya komputer dengan lebih banyak permintaan daripada permintaan aktual yang dapat ditangani. Dengan cara ini, sumber daya akan mengkonsumsi banyak bandwidth dan menyebabkan server kelebihan beban. Akhirnya, sumber daya mogok dari waktu ke waktu. Penyerang dapat membuat situs web tidak dapat beroperasi dengan jumlah lalu lintas yang luas. Serangan-serangan ini ditargetkan pada server situs web profil tinggi bank dan gateway pembayaran kartu kredit. Data diddling adalah perubahan data yang tidak sah selama atau sebelum masuk. Dengan menggunakan teknik ini, penyerang dapat memodifikasi output dan akan sulit untuk melacaknya. Dengan cara ini, para penyerang akan dapat mencuri dari perusahaan. Ini termasuk dokumen pemalsuan dan bertukar dengan pengganti yang disiapkan. Pornografi adalah ilegal di beberapa negara dan termasuk situs web porno, majalah, dll. Menggunakan komputer dan internet. Bahkan pornografi anak adalah kejahatan. Mengingat akses internet dan komputer mudah akhir-akhir ini, ada banyak konten pornografi di mana-mana. Memikat target ke dalam perangkap dan mendapatkan foto dan video porno mereka adalah jenis kejahatan dunia maya. Ada bentuk-bentuk lain dari kejahatan dunia maya termasuk pemboman email, penjualan barang-barang ilegal, perjudian online, spoofing email, pencemaran nama baik dunia maya, pemalsuan, pencurian informasi elektronik, pencurian waktu internet, pelanggaran data, dll..Peretasan dan Pembajakan Web
Serangan Virus
Serangan Salami
Pengelabuan
Pembajakan Perangkat Lunak
Cyber Stalking
Serangan DoS (Denial of Service)
Data diddling
Pornografi
Jenis kejahatan cyber lainnya yang umum