Peraturan pengadilan Belanda Apple tidak dapat mengganti gadget iOS yang rusak dengan yang diperbaharui atau diproduksi ulang

Seorang hakim di Pengadilan Subdistrik Amsterdam telah memutuskan bahwa Apple tidak dapat mengganti perangkat iPhone, iPad atau iPod touch yang rusak dengan unit yang diperbaharui atau diproduksi ulang, outlet Belanda Tweakers melaporkan Selasa. Putusan itu tiba setelah keputusan serupa pada Desember 2016 memaksa raksasa Cupertino untuk mengganti iPhone Denmark yang rusak dengan unit baru alih-alih model yang diperbaharui yang berhak sesuai dengan hukum setempat..

Kasing yang dimaksud melibatkan seorang wanita yang membeli iPad Air 2 dengan tambahan perlindungan garansi AppleCare pada tahun 2015. Tablet ini mulai memamerkan masalah Wi-Fi sehingga ia membawanya ke Apple dan menerima iPad yang diproduksi ulang sebagai pengganti..

Ternyata, wanita itu tidak menyukai unit remanufaktur tetapi Apple menolak untuk mengeluarkan iPad baru sehingga dia melanjutkan dan mengajukan keluhan hukum. Hakim memerintahkan bahwa perusahaan memasok penggugat dengan unit iPad yang sama sekali baru.

“Jika konsumen membeli iPad baru, ia berhak mendapatkan iPad baru sebagai penggantinya,” demikian bunyi keputusan tersebut. Pengadilan juga mendenda Apple € 100 (sekitar $ 110) untuk setiap hari wanita itu dibiarkan tanpa penggantian iPad-nya.

Keputusan tersebut mengamanatkan bahwa semua perangkat iOS yang rusak yang dijual di Belanda diganti dengan unit baru dan bukan unit rekondisi atau yang diproduksi ulang. Apple sendiri berusaha untuk berpendapat bahwa unit yang diproduksi ulang harus dikeluarkan dari putusan karena mereka berbeda dari yang diperbaharui, tetapi hakim tidak terkesan..

Perangkat yang diperbarui adalah barang bekas yang telah dikembalikan ke Apple. Unit yang diperbaharui dan diproduksi ulang dapat mencakup bagian bekas dari model yang rusak.

Tetapi tidak seperti model yang diperbaharui yang dijual dengan diskon hingga 15 persen, unit yang diproduksi ulang tidak tersedia untuk dijual dan hanya digunakan sebagai pengganti garansi. Putusan itu tidak mencegah pembuat iPhone untuk mengganti perangkat iOS yang diperbaharui dengan unit lain yang diperbaharui.

Apple mengatakan bahwa unit yang diperbaharui sesuai dengan standar manufaktur dan inspeksi yang sama dengan perangkat baru. “Kami menguji dan mengesahkan semua produk yang diperbaharui Apple dan termasuk garansi satu tahun,” membaca bagian yang diperbarui dari toko online Apple.

Sumber: Tweet (Google Translate)